Ini dikarenakan mengacu kepada SKB 4 Menteri tanggal 21 Desember 2021, satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan kategori PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen dan lama waktu jam mengajar 6 jam.
"Ya pembelajaran bisa dikembalikan ke online, bila memang terjadi kasus Omicron. Tapi saat ini kebijakan itu belum diberlakukan," kata Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.***