Warga Bandung Ingin Mengikuti Vaksin Booster? Simak Syarat dan Ketentuannya

- 14 Januari 2022, 21:00 WIB
Hingga Kamis 9 September 2021, total warga Kota Bandung yang telah divaksin sebanyak 71 persen untuk dosis pertama dan 45 persen untuk dosis kedua.
Hingga Kamis 9 September 2021, total warga Kota Bandung yang telah divaksin sebanyak 71 persen untuk dosis pertama dan 45 persen untuk dosis kedua. /Humas Kota Bandung

Meski sudah dibuka untuk umum, Ahyani menegaskan vaksin booster ini untuk sementara diprioritaskan bagi lansia di wilayah Kota Bandung.

"Untuk prioritas awal adalah untuk lansia," jelasnya.

Selain bagi lansia, warga yang sudah mendapatkan tiket vaksin booster di PeduliLindungi sudah bisa mendaftarkan diri untuk lakukan vaksinasi dosis tiga.

Di awal masa penerapan program vaksin booster, ada tiga jenis vaksin yang tersedia.

"Untuk jenis vaksinnya kita ikuti dari ketentuan yang ada dari petunjuk teknis dari Kemenkes. Di bulan Januari ada tiga jenis untuk booster ini ada pfizer, astrazeneca, dan moderna," papar Ahyani.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Makanan dan Minuman Inilah yang Menjadi Penyebab Penyakit Ginjal Kata dr. Saddam Ismail

Artikel ini sebelumnya telah tayang prfmnews.id di dengan judul "Syarat dan Ketentuan Vaksin Booster, Warga Kota Bandung Wajib Tau Penjelasan Dinkes Berikut Ini"

Nantinya warga yang akan ikut serta dalam vaksinasi booster tak bisa memilih jenis vaksin karena akan ditentukan oleh Dinas Kesehatan.

"Dosis yang digunakan pada booster ini setengah dari dosisi primer, jadi masyarakat tak perlu memilih karena tentunya vaksin yang ditentukan sudah lolos uji klinis," kata Ahyani.

Para penerima vaksin booster gratis nantinya bisa cek tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah