Tukang Tato Alun-Alun Bandung Bikin Warga Resah, Satpol PP: Lapor Saja ke Aparat

- 6 Januari 2022, 07:30 WIB
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, Rabu 24 November 2021
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, Rabu 24 November 2021 /Dok Satpol PP Kota Bandung.

Menurut Idris, Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali menertibkan usaha tato. Pasalnya mereka melanggar zona yang dilarang.

"Jadi untuk yang tato itu boleh di jalan Cikapundung. Sama seperti penjual yang lainnya. Jangan di Jalan Asia-Afrika, Alun-alun sampai Jalan Soekarno," tegasnya.

Baca Juga: Penderita Maag Disarankan untuk Konsumsi Minuman dari 2 Bahan Ini, dr. Zaidul Akbar Obat Paling Mudah

Baca Juga: Bukan Telat Makan, dr. Saddam Ismail Ungkapkan Ternyata Jenis Makanan Ini yang Dapat Buat Maag Jadi Kambuh

Oleh karena itu dia pun mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada aparat setempat atau anggota yang bertugas di lokasi, jika terjadi hal yang meresahkan.

"Jadi lapor saja ke aparat. Satpol dan Dishub juga. Jangan karena risih diikuti akhirnya mengalah. Kita seperti biasa kalau ada kejadian yang melapor dicatat di buku pengaduan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah