Hal Penting yang Harus Diketahui dari Rekayasa Lalin di 3 Persimpangan Kota Bandung

- 31 Desember 2021, 19:31 WIB
Petugas Dishub Kota Bandung memperlihatkan peta rekayasa lalu lintas di tiga persimpangan di Kota Bandung.
Petugas Dishub Kota Bandung memperlihatkan peta rekayasa lalu lintas di tiga persimpangan di Kota Bandung. /Humas Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi, Dinas Perhubungan dan Polrestabes Bandung memberlalukan rekayasa lalu lintas di tiga persimpangan di Kota Bandung.

Tiga persimpangan yang dilakukan rekayasa lalu lintas tersebut diantaranya Simpang Shabuhachi (Cisangkuy-Cilaki-Ciliwung), Simpang NISP (Lombok-Belitung-Bangka), dan Simpang Siliwangi Golf Driving Range (Lombok-Belitung-Bangka).

Berikut hal penting yang harus diketahui dari kebijakan rekayasa lalin di 3 persimpangan Kota Bandung.

Baca Juga: Waduh! Jin atau Setan Ternyata Menyukai dan Tinggal di 2 Bagian Tubuh Ini, Waspadai

1. Bertujuan mengurai kemacetan

Menurut Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, kebijakan rekayasa lalin di 3 persimpangan di Kota Bandung adalah untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan.

Menurut Yana, manajemen rekayasa lalin menjadi pilihan rasional yang diambil untuk mengurai masalah tersebut.

"Karena Kota Bandung ini ruas jalannya kecil dan pendek, aga sulit untuk menambah dan melebarkan jalan, sehingga manajemen rekayasa menjadi yang lebih rasional," tuturnya saat peluncuran Penataan Kawasan Simpang, di Pet Park Cilaki, Kamis 30 Desember 2021 kemarin.

2. Mengatur persimpangan yang tidak beraturan

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x