Geger! Gadis 14 Tahun di Bandung Jadi Korban Pemerkosaan 20 Orang, Diculik dan Dijual via Aplikasi Chat Online

- 29 Desember 2021, 09:15 WIB
Viral kasus dugaan pemerkosaan dan korban pun dijual menjadi PSK online oleh pelaku.
Viral kasus dugaan pemerkosaan dan korban pun dijual menjadi PSK online oleh pelaku. /Instagram @alvianakmal

MAPAY BANDUNG – Kasus pemerkosaan yang dialami gadis 14 tahun di Bandung geger.

Pasalnya, gadis yang diduga korban penculikan tersebut menjadi korban pemerkosaan lebih dari 20 orang dan dijual lewat aplikasi MiChat.

Dikutip MapayBandung.com, dari unggahan akun Instagram @alvianakmal peristiwa pemerkosaan gadis 14 tahun di Bandung ini berawal dari hilangnya korban pada Rabu 15 Desember 2021 dan pihak keluarga sudah mencari korban di sekitar Bandung.

Baca Juga: Penyakit Keturunan Bisa Dihindari? dr. Zaidul Akbar: Asal Jangan Menyimpan dan Jaga Hal Ini

Keluarga lalu menyebar informasi hilangnya korban melalui Facebook pada Jumat 17 Desember 2021.

Hingga pada Rabu 22 Desember 2021, ayah korban mendapat informasi yang mengabarkan jika sang anak dijual oleh para pelaku lewat aplikasi MiChat.

Berbekal informasi tersebut, ayah korban menghampiri lokasi prostitusi online yang terletak di Jl. Halteu Utara, Andir, Kota Bandung.

Baca Juga: MERINDING! Pertanda Kiamat Kian Nampak di Depan Mata, Awas 2022 Terjadi Akan Banyak Bencana Kata Ahli Tarot

“Hari Rabu, tanggal 15 Desember 2021 telah menghilang anak perempuan bernama T** Pu**** (14 tahun) yang masih bersekolah dibangku kelas satu Sekolah Menengah Pertama,” bunyi keterangan awal mula penculikan yang diunggah Alvian.

Pada saat penangkapan, korban tengah dijual oleh tiga orang pelaku dan salahsatunya adalah perempuan.

Menurut @alvianakmal, korban diculik pelaku kemudian diperkosa beramai-ramai hingga akhirnya dijual lewat aplikasi MiChat.

Baca Juga: KOMPILASI Ramalan Bencana Gunung Meletus 2022 dari Indigo dan Ahli Tarot, Ada Gunung Lawu, Slamet, dan Merapi

Baca Juga: Rambut Muncul Uban Kembali Hitam Seketika, dengan Minum Teh dari Bahan Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Selama 7 hari, korban disekap dan dipaksa menuruti perintah pelaku untuk melayani nafsu lelaki hidung belang. Selama penyekapan, korban mendapat berbagai ancaman secara fisik maupun verbal.

Hingga saat ini, korban telah divisum dan kasus telah dilimpahkan ke Polrestabes Bandung.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah