Satpol PP: Meski Total Denda Capai Rp151 Juta, Warga Bandung Cenderung Paham Penerapan Prokes 5M

- 5 Oktober 2021, 21:04 WIB
Operasi AKB yang digelar Satpol PP Kota Bandung/
Operasi AKB yang digelar Satpol PP Kota Bandung/ /Dok Humas Bandung.

Selain itu, ada beberapa kawasan kuliner yang rawan pelanggaran dan perlu diawasi seperti Dipatiukur, Monju, Taman Cilaki, Lengkong Kecil, Riau, Taman Cibeunying, Taman Cilaki, Cibadak, dan Turangga.

Pada siang hari, pasar tradisional juga rawan pelanggaran prokes. Sehingga Satpol PP melaksanakan patroli dua unit per hari.

Baca Juga: 4 Minuman Penyebab Penuaan Dini, Mana yang Sering Kamu Minum?

"Kemudian pasar tumpah juga luar biasa. Kiaracondong, Kosambi, Mohamad Toha, itu rawan dan menjadi patroli kita," katanya.

"Ada juga pasar tumpah di hari minggu seperti kawasan GBLA, Astanaanyar, Mekarwangi, Monju (Monumen Perjuangan) itu diduga banyak pelanggaran prokes," lanjut Idris.

Karena banyaknya wilayah yang perlu diawasi tersebut, Idris pun meminta agar kerja sama dan sinergisitas antara Satgas tingkat kota dan kecamatan berjalan baik.

"Tidak mungkin Satgas kota menjangkau seluruh wilayah 151 kelurahan atau 30 kecamatan tanpa ada Satgas Kecamatan yang bergerak. Sedangkan Satgas dibentuk dari Kota, Kecamatan, sampai kelurahan," katanya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah