Dua syarat itu dibawa dan ditunjukan pada petugas Dinas Kesehatan untuk diverifikasi ulang.
Sebagaimana diketahui, salah satu syarat bagi peserta tes SKD CPNS adalah membawa surat bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan tes antigen (1x24 jam sebelum tes) atau PCR (2x24 jam sebelum tes).***