Aturan Terbaru dalam Perwal, Anak di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Masuk Mall di Bandung

- 22 September 2021, 08:26 WIB
Ilustrasi kondisi salah satu mall di Kota Bandung
Ilustrasi kondisi salah satu mall di Kota Bandung /PRFM

Masih sama seperti perwal sebelumnya, mall dan pusat perbelanjaan wajib membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah