MAPAY BANDUNG - Polisi bakal menggelar razia kendaraan bermotor di Bandung Raya mulai hari ini Senin 20 September 2021.
Polresta dan Polrestabes Bandung akan menggelar razia di wilayah hukum masing-masing.
Adapun razia kendaraan bertajuk Operasi Patuh Lodaya 2021 akan berlangsung selama dua pekan ke depan yaitu sampai 3 Oktober 2021.
Baca Juga: Di Luar Nalar! Sopir Ambulans Ini Ditemani Sosok Penampakan Jenazah yang Diantarnya
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam siaran persnya beberapa waktu lalu mengatakan, operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan kelancaran dan budaya tertib berlalu lintas.
"Tujuan Operasi Patuh Lodaya 2021 untuk mewujudkan kelancaran dan menumbuhkan budaya tertib dalam berlalu lintas," katanya kepada MapayBandung.com.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini 4 Manfaat Ngemil Sebelum Tidur untuk Kesehatan
"Terlebih saat ini segala aktivitas masyarakat di tengah pandemi harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik," tambahnya.
Selain untuk kelancaran dan keselamatan lalu lintas, kegiatan tersebut sekaligus sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Langkah memutus penyebaran Corona yaitu dengan cara mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Operasi ini fokus melaksanakan sosialisasi untuk keselamatan di jalan raya, tertib lalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu," ujarnya.
Baca Juga: Indro Warkop Semprot 3 Pria yang Ngaku-Ngaku Mirip Personel Warkop DKI : Harusnya Tau Moral !
Lebih jauh Hendra berharap, seluruh personel yang akan melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2021 dapat mempersiapkan diri dengan maksimal dan selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.***