Jadwal SIM Keliling Bandung Senin 20 September 2021, Beserta Persyaratannya

- 19 September 2021, 19:05 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung /INSTAGRAM SIMRESTABESBDG1

MAPAY BANDUNG - Berikut jadwal layanan SIM keliling Bandung untuk hari Senin 20 September 2021, beserta persyaratannya yang harus diperhatikan.

Pelayanan SIM keliling Kota Bandung Senin 20 September berlokasi di dua tempat yaitu di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal.

Sedangkan layanan SIM keliling Kabupaten Bandung bertempat di Thee Matic Mall Majalaya dan Griya Cinunuk Cileunyi.

Pendaftaran SIM keliling Bandung dibuka pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Ini Link Live Streaming West Ham United vs MU di Liga Inggris

Baca Juga: Besok ! Polrestabes Akan Gelar Razia Kendaraan Selama Dua Pekan di Kota Bandung

Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.

Berikut syarat perpanjangan SIM di SIM keliling Bandung.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Horor ! Penampakan Makhluk Halus Ini Sering Ganggu Pengguna Jalan di Ciseuti Subang

Baca Juga: Peringati WCD 2021, Wagub Uu Ruzhanul Beberkan Pentingnya Kelola Sampah Rumah Tangga

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (Tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi mengenai SIM keliling bisa dilihat di akun Instagram @simrestabdg1 dan @tmcpolrestabandung.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah