Besok ! Polrestabes Akan Gelar Razia Kendaraan Selama Dua Pekan di Kota Bandung

- 19 September 2021, 11:42 WIB
 Polrestabes Bandung akan menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Bandung, mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021.
Polrestabes Bandung akan menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Bandung, mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021. /TMC Polrestabes Bandung

MAPAY BANDUNG - Polrestabes Bandung akan menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Bandung, mulai 20 September 2021.

Razia kendaraan ini akan berlangsung selama dua pekan atau hingga 3 Oktober 2021.

Tidak hanya di Kota Bandung, razia kendaraan atau Operasi Patuh Lodaya 2021 ini juga dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Warga Bandung Harus Tahu, Polisi Bakal Gelar Razia Kendaraan Mulai 20 September

Baca Juga: Horor ! Penampakan Makhluk Halus Ini Sering Ganggu Pengguna Jalan di Ciseuti Subang

Dalam unggahannya di Instagram @tmcpolrestabesbandung, operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan kelancaran dan budaya tertib berlalu lintas.

Oleh sebab itu, polisi pun mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk senantiasa tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Ganjil Genap Kota Bandung Hari Ini Diperluas, Ini Lokasi Terbarunya

Baca Juga: Indro Warkop Semprot 3 Pria yang Ngaku-Ngaku Mirip Personel Warkop DKI : Harusnya Tau Moral !

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x