MAPAY BANDUNG - Polrestabes Bandung akan menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Bandung, mulai 20 September 2021.
Razia kendaraan ini akan berlangsung selama dua pekan atau hingga 3 Oktober 2021.
Tidak hanya di Kota Bandung, razia kendaraan atau Operasi Patuh Lodaya 2021 ini juga dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Warga Bandung Harus Tahu, Polisi Bakal Gelar Razia Kendaraan Mulai 20 September
Baca Juga: Horor ! Penampakan Makhluk Halus Ini Sering Ganggu Pengguna Jalan di Ciseuti Subang
Dalam unggahannya di Instagram @tmcpolrestabesbandung, operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan kelancaran dan budaya tertib berlalu lintas.
Oleh sebab itu, polisi pun mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk senantiasa tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Ganjil Genap Kota Bandung Hari Ini Diperluas, Ini Lokasi Terbarunya
Baca Juga: Indro Warkop Semprot 3 Pria yang Ngaku-Ngaku Mirip Personel Warkop DKI : Harusnya Tau Moral !