MAPAY BANDUNG - Mulai 20 September 2021, Polresta Bandung bakal menggelar razia kendaraan bermotor di Kabupaten Bandung.
Razia dengan tajuk Operasi Patuh Lodaya 2021 akan berlangsung selama 14 hari yaitu sampai 3 Oktober mendatang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan kelancaran dan budaya tertib berlalu lintas.
"Tujuan Operasi Patuh Lodaya 2021 untuk mewujudkan kelancaran dan menumbuhkan budaya tertib dalam berlalu lintas," katanya dalam siaran pers yang diterima MapayBandung.com, Kamis 16 September 2021.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Jumat 17 September 2021, Beserta Persyaratannya
Baca Juga: Song Jong Ki dan Park So Dam Jadi Pembawa Acara Upacara Pembukaan Festival Film Internasional Busan
"Terlebih saat ini segala aktivitas masyarakat di tengah pandemi harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik," tambahnya.
Selain untuk kelancaran dan keselamatan lalu lintas, kegiatan tersebut sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang lancar.
Langkah memutus penyebaran Corona yaitu dengan cara mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.