Sekolah di Kota Bandung Diperbolehkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Begini Aturannya

- 25 Agustus 2021, 10:36 WIB
Sejumlah siswa SD Santo Yusup,  Jalan Jawa, Kota Bandung, saat menjalani simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) beberapa waktu lalu. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp3.7 triliun untuk program  Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Sejumlah siswa SD Santo Yusup,  Jalan Jawa, Kota Bandung, saat menjalani simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) beberapa waktu lalu. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp3.7 triliun untuk program Teknologi Informasi dan Komunikasi. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Tak hanya itu, bagi sekolah dasar luar biasa, madrasah ibtidaiyah luar biasa, sekolah menengah pertama luar biasa, sekolah menengah atas luar biasa dan madrasah aliyah luar biasa kapasitasnya dibatasi paling banyak 62 persen dengan tetap menjaga jarak 1,5 meter dan paling banyak 5 peserta didik per kelas.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair ke 2,1 Juta Pekerja, Segera Cek Penerimanya di Sini

Lebih lanjut bagian kedua pasal 6 perwal tersebut juga disampaikan, Pemkot Bandung meminta sekolah untuk tetap menyediakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama PPKM Level 3.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah