Dimulai Hari Ini, Yuk Daftar Vaksinasi Massal di Masjid Terapung Al-Jabbar Melalui Link Berikut

- 23 Agustus 2021, 07:53 WIB
Ilustrasi Jadwal Vaksin Kabupaten Bondowoso 23 Agustus 2021
Ilustrasi Jadwal Vaksin Kabupaten Bondowoso 23 Agustus 2021 /PIXABAY/fotoblend

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan stake holder terkait akan menggelar vaksinasi massal di Masjid Terapung Al-Jabbar dari 23 sampai 29 Agustus 2021.

Kegiatan ini khusus untuk vaksinasi dosis ke satu, dan masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online.

Bagi Anda yang memenuhi syarat tinggal melakukan pendaftaran melalui tautan berikut ini https://www.sentravaksinasialjabbar.com.

Baca Juga: Jadwal Tayang, Bocoran Sinopsis, dan Link Streaming FTV Preman Pensiun Manusia Merdeka di RCTI

Setelah daftar, nantinya anda tinggal datang ke sentar vaksinasi di Masjid Al-Jabbar, Jalan Cimencrang, Kelurahan Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung sesuai dengan tanggal yang telah dipilih pada saat pendaftaran.

Selain masyarakat biasa dengan usia 12 tahun ke atas, vaksinasi ini juga bisa diikuti oleh ibu hamil.

Nantinya jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Covid-19 Sinovac.

Berikut syarat dan ketentuan peserta vaksinasi massal di Masjid Al-Jabbar Gedebage:

Baca Juga: Segera Daftar Vaksinasi Massal di Masjid Terapung Al-Jabbar yang Digelar 23-29 Agustus 2021

1. Peserta wajib membawa KTP asli/fotocopy dan menunjukan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.

2. Peserta diharapkan mencetak formulir bukti pendaftaran vaksinasi yang didapatkan dari website www.sentravaksinasialjabbar.com.

3. Peserta wajib datang sesuai dengan jam dan tanggal yang telah terdaftar.

4. Peserta wajib memakai double masker, membawa handsanitizer dan mematuhi protokol kesehatan.

5. Peserta wajib membawa pulpen dan botol minum sendiri.

6. Peserta wajib berpakaian sopan dan nyaman serta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas.

7. Bagi penyintas Covid 19, sudah dinyatakan negatif minimal 3 bulan sebelum vaksinasi.

Baca Juga: Hari Ini, Nasib PPKM Level 4 di Jawa dan Bali Akan Diumumkan Jokowi, Diperpanjang atau Tidak ya?

8. Bagi penderita Komorbid (Hipertensi, DM, Jantung, Asma, Autoimun, atau Riawayat Kanker) harap membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter yang menangani.

9. Bagi peserta Ibu hamil, diharapkan mengikuti kegiatan vaksinasi jika usia kehamilan sudah di trimester kedua, atau di atas 13 minggu.

10. Peserta diharapkan telah makan terlebih dahulu dan istirahat yang cukup sebelum datang ke lokasi vaksinasi.

11. Penyelenggara berhak menolak jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah