Untuk sementara ganjil genap di Kota Bandung baru dilakukan di dua ruas jalan tersebut saja.
Baca Juga: Segera Urus! Begini Cara Migrasi Rekening BRI Syariah ke Bank Syariah Indonesia
Namun tidak perlu khawatir, masyarakat yang bekerja di ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap tidak akan diperiksa.
Hanya saja mereka perlu memperlihatkan KTP dan surat keterangan kerja.
"Kendaraan para pekerja yang ada di ruas jalan terkena ganjil genap bisa dibuktikan dengan E-KTP dan surat keterangan kerja saja," tukasnya.***