Dua Ruas Jalan di Kota Bandung Bakal Berlakukan Ganjil Genap Mulai Besok, Jalan Apa Saja?

- 13 Agustus 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung /Dok PRFMNEWS.

Untuk sementara ganjil genap di Kota Bandung baru dilakukan di dua ruas jalan tersebut saja.

Baca Juga: Segera Urus! Begini Cara Migrasi Rekening BRI Syariah ke Bank Syariah Indonesia

Namun tidak perlu khawatir, masyarakat yang bekerja di ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap tidak akan diperiksa.

Hanya saja mereka perlu memperlihatkan KTP dan surat keterangan kerja.

"Kendaraan para pekerja yang ada di ruas jalan terkena ganjil genap bisa dibuktikan dengan E-KTP dan surat keterangan kerja saja," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x