MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan memberlakukan sistem ganjil genap mulai besok Sabtu 14 Agustus 2021.
Nantinya akan ada ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap.
Setiap kendaraan yang melintas di dua ruas jalan tersebut akan diperiksa plat nomornya.
Baca Juga: 5 Ide Lomba Agustusan Secara Online, Semarakan HUT Kemerdekaan di Tengah Pandemi dengan Kreatif
Kabid PDKT Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan ganjil genap di Kota Bandung akan diberlakukan di Jalan Asia Afrika sampai Jalan Otista dan Jalan Ir. H. Djuanda sampai Dipatiukur.
"Sesuai dengan keputusan kepala dinas perhubungan kota Bandung ada pemberlakuan ganjil genap yang lokasinya Jalan Ir. H. Djuanda sampai Dipatiukur. Yang kedua Jalan Asia Afrika sampai Jalan Otista dimulai besok tanggal 14 (Agustus)," kata Asep saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel hari ini Jumat, 13 Agustus 2021.
Menurut Asep, pola waktu ganjil genap di Kota Bandung akan berlaku mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Pemberlakukan ganjil genap di Kota Bandung sendiri akan berlangsung hingga selesai PPKM Level 4 yakni pada 16 Agustus 2021.