UPDATE: Seluruh Mall di Kota Bandung Mulai Besok Boleh Buka Hingga Pukul 20.00 WIB

- 10 Agustus 2021, 20:31 WIB
Pusat perbelanjaan.
Pusat perbelanjaan. /Foto: Pixabay.com/jarmoluk /

Namun Ema mengingatkan, para pemilik pusat perbelanjaan, restoran, dan cafe wajib menegakan protokol kesehatan. Agar itu dipatuhi, Pemkot Bandung juga akan membentuk tim pengawas di tempat-tempat yang telah diberi relaksasi.

Baca Juga: Tahap Uji Coba PPKM Level 4! Dua Mall di Kota Bandung Ini Boleh Buka Mulai Besok

"Kalau di mal ada tim Disdagin. Di resto atau cafe dari tim Disbudpar. Juga tentu Satpol PP akan membentuk tim," katanya.

Tetapi sekali lagi Ema mengingatkan, hal ini bukan berarti para pengusaha dan pengunjung bisa abai terhadap protokol kesehatan.

Sebaliknya, pengelola, pegawai, dan pengunjung harus disiplin protokol kesehatan dan tidak ditemukan kluster baru, maka berpeluang diberikan relaksasi yang lebih besar.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah