MAPAY BANDUNG - Penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia hingga kini belum terkendali.
Salah satu cara menekan penyebarannya selain menerapkan protokol kesehatan adalah dengan vaksinasi.
Bicara soal vaksinasi, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan dirinya akan mewajibkan setiap orang atau masyarakat yang masuk dan beraktivitas di Kabupaten Bandung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Langkah tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah sebagai cara untuk menanggulangi penyebaran corona di Kabupaten Bandung.
"Saya mempunyai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung. Yaitu setiap kegiatan yang berjalan syaratnya adalah mempunyai sertikat vaksin yang dikeluarkan Kemenkes," katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 31 Juli 2021.
Aktivitas di perkantoran, pabrik hingga tempat wisata pun seluruhnya wajib menunjukan sertififkat vaksin.
Hal itu guna mendukung program pemerintah untuk mencapai herd immunity.
"Ke depan kegiatan di tempat wisata, cafe, restoran dan kegiatan kantor termasuk pabrik harus punya kartu vaksin," jelasnya.
Baca Juga: Masih Berduka, Amanda Manopo Minta Kondisi Ibunda Tercinta Jangan Dibesar-Besarkan