Boleh WFO Saat PPKM Level 4, Ini Daftar Pekerjaan di Kota Bandung yang Masuk Sektor Esensial dan Kritikal

- 22 Juli 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi pekerjaan staff arsitek.*
Ilustrasi pekerjaan staff arsitek.* //Pexels /Vojtech Okenka//

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan aturan terbaru soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Aturan yang berlaku mulai Rabu 21 Juli 2021, kemarin itu telah ditandatangani dan dirilis oleh Pemkot Bandung.

Adapun salah satu aturan dalam Peraturan Wali Kota No.77 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kota Bandung itu antara lain mengatur sektor pekerjaan mana saja yang boleh menerapkan bekerja di kantor (WFO).

Dalam perwal tersebut sektor masuk kategori esensial dan kritikal diizinkan untuk melaksanakan WFO.

Baca Juga: Rangkuman 9 Aturan Terbaru dalam PPKM Level 4 di Kota Bandung, Cek Selengkapnya

Berikut daftar pekerjaan yang masuk dalam sektor esensial:

- Keuangan dan perbankan
- Pasar modal
- Sistem pembayaran
- Teknoloi informasi dan komunikasi
- perhotelan non penanganan karantina Covid-10
- Industri orientasi ekspor

Sektor kritikal:

- Energi
- Kesehatan
- Keamanan
- Logisitik dan transportasi
- Industri makanan, minumanm, dan penunjangnya
- Petrokimia
- Semen
- Objek vital nasional
- Penanganan bencana
- Proyek strategis nasional
- Konstruksi
- Utilitas dasar (listrik dan air)
- Industri pemenuhan kebuthan pokok masyarakat sehari-hari.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah