Menurut Luhut, keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
"Saat ini kami sedang mengevaluasi apakah PPKM Darurat butuh perpanjangan lebih lanjut, kami akan lapor ke Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers, Sabtu 17 Juli 2021.
Setidaknya ada 2 indikator yang digunakan untuk memastikan apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak.
"Yaitu jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate makin baik dan kebetulan 2 hari terakhir mulai membaik maka kami akan masuk ke fase relaksasi berikutnya," ungkap Luhut.
Luhut menyebut sudah ada penurunan mobilitas dan aktivitas sudah cukup baik pada masa PPKM Darurat.
"Dan dari kasusnya sudah flattening (perataan) atau menurun seperti DKI Jakarta dan akan mulai menurun dalam 1 minggu ke depan walau masih akan naik dalam 2-3 hari ke depan tapi kalau kita semua konsisten, akhir Juli posisi kita semakin baik," katanya.***