Kriteria Masyarakat yang Bisa Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Unpas, Simak Juga Cara Daftarnya

- 17 Juli 2021, 10:21 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /Pixabay/DoroT Schenk

 

MAPAY BANDUNG - Sebagai langkah mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Universitas Pasundan (Unpas) akan menggelar program vaksinasi Covid-19 untuk mahasiswa dan masyarakat umum.

Ketua Panitia Kegiatan yang juga Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si menyampaikan, vaksinasi tersebut akan diselenggarakan pada 4 sampai 8 Agustus 2021.

Adapun pendaftaran program tersebut dibuka sampai tanggal 19 Juli 2021.

“Pengumpulan data terakhir sampai 19 Juli 2021. Semoga kita semua terus dalam keadaan sehat wal afiat,” katanya dalam siaran pers, Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga: UPDATE, 7 Daerah di Jawa Barat Masuk Zona Oranye, 20 Daerah Lainnya Zona Merah Termasuk Bandung, Ini Daftarnya

Deden menyampaikan, program vaksinasi diperuntukkan bagi mahasiswa Unpas maupun masyarakat umum yang berdomisili dan memiliki KTP Kota Bandung.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online di link yang disediakan pihak kampus.

Mahasiswa yang memenuhi kriteria juga bisa melaporkan data berupa nama, Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), alamat, dan fotokopi KTP secara mandiri melalui akun Instagram himpunan, BEM Universitas, BEM/Federasi Mahasiswa/Keluarga Mahasiswa fakultas, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) masing-masing, atau ke bagian Kemahasiswaan Unpas Tamansari.

Baca Juga: Bagikan Lebih dari 11 Ribu Ton Beras, Luhut: Tak Boleh Ada Rakyat yang Kelaparan

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Unpas.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x