MAPAY BANDUNG - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung memastikan pencairan bansos Rp500 ribu saat PPKM Darurat mulai minggu depan.
Sebanyak 60 ribu KK di Kota Bandung berhak menerima bansos Rp500 ribu tersebut.
Adapun, orang yang berhak menerima uang tunai tersebut adalah yang namanya tercantum dalam kategori penerima bantuan non DTKS dan sudah tercatat di kelurahan setempat.
Menurut Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono, penerima bansos cukup membawa surat keterangan penerima bansos di dalamnya berisikan QR code.
Kemudian, calon penerima bansos tersebut diminta datang ke kantor kelurahan masing-masing untuk melakukan pencairan.
Tono menyebut, syarat yang harus dibawa oleh para calon penerima bansos tersebut adalah identitas berupa KTP dan KK.
"Nanti proses pencairannya ada di kelurahan masing-masing. Si penerima nanti akan menerima surat yang ada QR Code. Dan mereka cukup membawa surat itu beserta identitas KTP dan KK," jelasnya saat ditemui di Kantor Dinsos, Senin 12 Juli 2021.
Guna meminimalisir kerumunan di kantor kelurahan, lanjut Tono, setiap kelurahan bakal mengatur jadwal pengambilan uang guna menghindari kerumunan.