Catat Tanggalnya! Pemkot Cimahi Segera Buka PPDB untuk Jenjang PAUD Hingga SMP via Online

- 29 Juni 2021, 16:55 WIB
Panitia PPDB SMPN 16 Kota Bandung saat melakukan verifikasi berkas peserta PPDB. Di tahun ini, PPDB dilakukan secara daring karena digelar di tengah pandemi covid-19.**
Panitia PPDB SMPN 16 Kota Bandung saat melakukan verifikasi berkas peserta PPDB. Di tahun ini, PPDB dilakukan secara daring karena digelar di tengah pandemi covid-19.** /SYAHDA MUSTAFA/HUMAS KOTA BANDUNG

MAPAY BANDUNG - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang TK, PAUD, SD hingga SMP mulai dibuka pada 1 hingga 17 Juli mendatang. Saat ini Pemkot Cimahi masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal).

Untuk pendaftaran jenjang TK dan PAUD akan dimulai pada 5-10 Juli mendatang dengan menggunakan satu jalur. "Hanya jalur zonasi saja, karena TK sama PAUD kan biasanya yang deket saja," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, Selasa 29 Juni 2021.

Kemudian untuk pendaftaran jenjang SD akan dimulai pada 1-3 Juli 2021 untuk jalur afirmasi (tidak mampu), perpindahan orang tua dan jalur prestasi. Hasilnya akan diumumkan pada 5 Juli, dan akan ada masa sanggah pada 5-6 Juli 2021.

Sementara jalur zonasi akan dibuka mulai 5-6 Juli 2021. "Jadi kalau ada siswa yang tidak masuk melalui jalur afirmasi dan perpindahan orang tua, maka segera mendaftar menggunakan jalur zonasi," terang Harjono.

Baca Juga: Tekan Limbah Masker, LIPI Ajak Masyarakat Daur Ulang Sampah Masker Jadi Barang Berguna

Untuk jenjang SMP, pendaftaran mulai dibuka berbarengan dengan jenjang SD. Yakni pada 1-3 Juli 2021 untuk jalur afirmasi (tidak mampu), perpindahan orang tua dan jalur prestasi.

"Sedangkan untuk SMP jalur zonasi dimulai tanggal 5-9 Juli, penutupan tanggal 10 Juli, pengumuman tanggal 12 Juli, daftar ulang tanggal 15-17 Juli," ujarnya.

Untuk pendaftaran, lanjut Harjono, semuanya dilakukan secara online melalui laman resmi ppdb.cimahikota.co.id. Pendaftaran online itu dilakukan untuk meminimalisir pertemuan tatap muka mengingat menurutnya situasi sekolah sedang tidak aman lantaran pandemi COVID-19.

Untuk teknis pengumpulan dokumen persyaratannya, terang Harjono, nantinya calon siswa diminta untuk mengirimkan datanya secara online. Baik melalui google form, Whats Apps dan media sosial lainnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: cimahikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x