Dalam Satu Hari Ada 50 Restoran dan Kafe yang Tutup di Bandung, Asosiasi Minta Pemkot Izinkan Dine In

- 25 Juni 2021, 09:38 WIB
Ilustrasi. Restoran yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 akan mendapatkan sanksi tegas.
Ilustrasi. Restoran yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 akan mendapatkan sanksi tegas. /Antara

“AKAR – PHRI Kota Bandung mengusulkan agar pemerintah Kota Bandung dapat melibatkan organisasi atau asosiasi mitra pemerintah sebagai objek terkait dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan usaha kafe dan restoran,” tutupnya.

AKAR-PHRI pun mengaku siap diberikan kepercayaan lebih untuk membantu pemerintah Kota Bandung dalam menyelenggarakan dan menuntaskan jumlah vaksinasi baik kepada karyawan restoran sebagai bagian dari pelayanan publik maupun masyarakat umum.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah