Ribuan Karyawan Mall di Kota Bandung Terancam di-PHK Massal, Kenapa?

- 24 Juni 2021, 17:05 WIB
Kondisi PVJ Mall Kota Bandung pada Selasa (17/3/2020). * NETIZEN PRFM DIMAS
Kondisi PVJ Mall Kota Bandung pada Selasa (17/3/2020). * NETIZEN PRFM DIMAS /

MAPAY BANDUNG - Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia Dewan Pengurus Daerah Jawa Barat (APPBI DPD Jabar) Arman Hermawan menyampaikan ribuan karyawan pusat perbelanjaan dan mal di Bandung terancam di-PHK.

Bukan tanpa alasan, ia menyampaikan hal itu lantaran aturan yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung dinilai merugikan para pelaku bisnis resto dan retail di seluruh mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 61 Tahun 2021 guna menekan angka penularan Covid-19.

Baca Juga: Pasien di Tempatkan di Lorong, RSHS Beri Penjelasan Lengkap dan Sebut Foto Tersebut Diambil Tanpa Izin

Salah satu pasalnya menyebut soal pemberlakuan take away atau pembelian tanpa makan di tempat (dine in). Ditambah lagi adanya pembatasan jam operasional dari jam 10.00-19.00 WIB.

"Merupakan harapan kita bersama, agar angka penularan Covid-19 segera dapat ditekan dan diatasi sehingga dapat memulihkan perekonomian Kota Bandung. Mal Pusat Belanja Kota Bandung terus selalu mendukung dan berkomitmen dalam menerapkan Protokol Kesehatan yang berlapis dan konsisten," jelas Arman dalam keterangan resmi APPBI yang diterima MAPAY BANDUNG, Kamis 24 Juni 2021.

Selain itu penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung yang kini diberlakukan lebih awal pada akhir pekan, menjadi faktor lainnya yang berpengaruh pada bisnis mall.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Jabar Bebas Zona Merah Bukan Berarti Prokes Kendur

Menurut Arman, dampak langsung pada bisnis mall dirasakan setelah peraturan tersebut diterbitkan pada 16 Juni 2021 lalu, menurunnya angka rata-rata kunjungan secara drastis sebesar 80 persen hingga 90 persen.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x