Pemkot Cimahi Larang Warga Terima Tamu dari Luar Kota, Termasuk dari Jakarta

- 19 Juni 2021, 16:02 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

MAPAY BANDUNG - Sebagai langkah memutus penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melarang warga luar daerah untuk datang ke Kota Cimahi sementara waktu.

Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung Siaga 1 Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kota Cimahi, Ngatiyana pun meminta warganya tidak menerima tamu dari luar kota.

"Ini mudah-mudahan dilakukan masyarakat. Jangan menerima tamu dari luar dulu termasuk Jakarta," tegasnya dikutip MapayBandung.com dari laman resmi Pemkot Cimahi, Sabtu 19 Juni 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Lokasi Penyekatan Kendaraan di Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Cimahi

Perkembangan kasus harian virus corona di Kota Cimahi masih sangat mengkhawatirkan. 

Pada Rabu 16 Juni, jumlah total kasunya mencapai 6.602 orang. Rinciannya, ada 634 orang yang masih terkonfirmasi aktif, 146 orang meninggal dan 5.822 orang sembuh.

Jumlah kasusnya melonjak pada Kamis 17 Juni, dimana sudah ada 6.735 orang yang terpapar virus tersebut. Kasus aktifnya melonjak menjadi 751 orang. Angka kesembuhan ada 5.838 orang dan meninggal 146 orang.

Ngatiyana menyebutkan, saat ini Kota Cimahi masih terdampar di zona oranye dengan rasio 2,1. Jika tidak dikendalikan, bukan tidak mungkin kota mungil ini terjerumus ke dalam zona merah penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: cimahikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x