Baca Juga: [TERBARU] Kasus Aktif Covid-19 Kota Bandung Kembali Meningkat ! Tembus 100 Kasus Per Hari
Aulia memastikan, kasus tersebut akan dikembangkan oleh polisi terutama untuk mengungkap ada atau tidak unsur pemerasan yang dilakukan pelaku. Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah parfum hingga hasil visum. Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHPidana dan diancam kurungan di atas lima tahun.***