Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 10 Juni 2021

- 10 Juni 2021, 06:59 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini /PRFM

MAPAY BANDUNG - Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini.

Hari ini Kamis 10 Juni 2021, SIM Keliling Kota Bandung berada di dua lokasi.

Lokasi pertama SIM Keliling Kota Bandung berada di Pasar Modern Batununggal Blok RG 03.

Baca Juga: Daftar Lengkap Skuad Timnas Inggris di Euro 2020, Ada Duo Sterling dan Rashford

Sedangkan lokasi kedua SIM Keliling Kota Bandung ada di Borma Cipadung, Jalan AH Nasution.

SIM Keliling Kota Bandung beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Kocak! Wajah Pengguna Tiktok Ini Berubah jadi Mirip V BTS usai Menyantap BTS Meal dari McD

Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis. Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.

Berikut syarat perpanjangan di SIM Keliling Kota Bandung:

Baca Juga: Daftar Nama Pemain Timnas Italia yang Bakal Tampil di Euro 2020

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Lawless Burgerbar Umumkan Tak Lagi Bersama Gofar Hilman

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

Baca Juga: Bawa 26 Pemain, Berikut Daftar Nama Personel Timnas Jerman di Euro 2020

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri, Uu : Sedih Hanya Bisa Ngobrol dari Jarak Jauh

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.*

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah