Antara rumah korban dan rumah tersangka hanya terhalangi dua rumah saja.
"Ketika dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan," sebutnya.
Tersangka mengakui terpaksa melakukan aksi jahatnya itu karena dalam kondisi terpepet dan membutuhkan uang.
Baca Juga: Penerapan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Resmi Ditunda
Tersangka memasuki rumah korban melalui atap dan langsung menodongkan pisau hingga akhirnya menusuk korban.
Di rumah korban, tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp50 juta.***