Aksi Pelaku Tusuk Istrinya Sendiri Ditangkap Polisi, Mengaku Cemburu dan Sempat Kabur ke Garut

- 3 Mei 2021, 12:38 WIB
Pelaku penusukan terhadap seorang perempuan di sebuah Gang di Jalan Manglid, Kabupaten Bandung saat digelandang oleh petugas di Mapolresta Bandung hari ini, Senin 3 Mei 2021.
Pelaku penusukan terhadap seorang perempuan di sebuah Gang di Jalan Manglid, Kabupaten Bandung saat digelandang oleh petugas di Mapolresta Bandung hari ini, Senin 3 Mei 2021. /Budi Satria/prfmnews.id

MAPAY BANDUNG - Aksi penusukan seorang suami kepada istrinya sendiri disebuah gang, terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.

Diketahui kejadian tersebut terjadi disebuah gang kawasan jalan Manglid, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Kamis, 29 April 2021 lalu.

Dikutip Mapay Bandung dari laman prfmnews.id, jajaran Polresta Bandung akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan yang sebelumnya sempat melarikan diri hingga ke Garut.

Dalam keterangannya, Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana menyampaikan motif pelaku melakukan aksi penusukan terhadap istrinya karena cemburu korban berboncengan bersama pria lain.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Ingatkan Warganya Untuk Tidak Mudik Lebaran

"Ini pelaku dengan motif sakit hati karena cemburu melihat korban yang notabene istri sirinya, korban berboncengan dengan laki-laki lain," ujar AKBP Dwi.

Dwi menambahkan, pelaku sebelumnya sempat beradu mulut dengan istrinya, kemudian melakukan pemukulan.

Sebelum akhirnya mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban sehingga membuat korban mengalami luka tusuk pada bagian perut.

Tak hanya itu, korban juga mengalamu luka sobek pada bagian wajah.

"Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dan mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penusukan terhadap korban sehingga ada luka sobek di bagian muka, dan luka tusuk di bagian perut yang dialami oleh korban," kata Dwi.

Tangkapan layar video viral aksi penusukan yang dilakukan seorang pria di sebuah gang di Jalan Manglid, Margahayu, Kabupaten Bandung. Pelaku berhasil ditangkap dan terungkap alasan penusukan itu karena alasan cemburu.
Tangkapan layar video viral aksi penusukan yang dilakukan seorang pria di sebuah gang di Jalan Manglid, Margahayu, Kabupaten Bandung. Pelaku berhasil ditangkap dan terungkap alasan penusukan itu karena alasan cemburu. Tangkapan layar

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Adzan Maghrib Bandung Raya Hari Ini Senin 3 Mei 2021

Baca Juga: Gelar Operasi Ketupat 2021, Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan Antisipasi Mudik Lebaran

Saat diamankan, lanjut Dwi, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya sebilah pisau dan pakaian yang dikenakan pelaku.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, Dwi mengonfirmasi, korban saat ini masih menjalani rawat jalan dan mendapatkan perawatan medis.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: prfmnews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x