"Jadi kalau untuk wilayah Daop 2 sendiri untuk perjalanan aglomerasinya masih diperbolehkan. Jadi untuk perjalanan kereta lokal Padalarang sampai dengan Cicalengka 6-17 masih beroperasi," jelasnya.
Ia memastikan bahwa perjalanan kereta api lokal tetap menjalankan aturan protokol kesehatan salah satunya dengan mewajibkan penggunaan masker dan pengukuran suhu tubuh.
Baca Juga: Kasus Positif Corona Harian Melonjak, Warga Negara India Dilarang Masuk Indonesia
"Kalau KA lokal itu protokol kesehatan, pastikan menggunakan masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius,” pungkasnya.***