MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung kembali memberi kelonggaran terhadap kebijakan penutupan sejumlah titik ruas jalan selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan aspirasi dari para pelaku usaha, maka waktu penutupan jalan yang awalnya dari pukul 18.00 WIB dapat dimundurkan hingga jam operasional tempat usaha tutup.
Namun tidak semua titik penutupan diberlakukan kebijakan itu. Sebab nantinya tim di lapangan yang akan mempertimbangkan mana saja lokasi yang diberi relaksasi.
Baca Juga: Penutupan Jalan di Kota Bandung Diperpanjang, Cek Lokasi dan Jadwalnya di Sini
"Tentang aspirasi dari masyarakat tentang buka tutup jam operasional, dari pelaku ekonomi disamakan antara jam tutup jalan disesuaikan dengan jam operasional," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial usai rapat terbatas penanganan Covid-19 di Pendopo, Selasa 23 Maret 2021.
Untuk detail pelaksanaan kebijakan terbaru ini, lanjut Oded, akan dibahas oleh tim teknis.
Oded menyatakan tidak semua tempat bakal disesuaikan. Beberapa di antaranya tetap dipertahankan jadwal penutupan jalan seperti semula yakni dimulai pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: DIPERCEPAT ! Ini 3 Jenis Bansos yang Disalurkan Akhir Bulan Maret
Baca Juga: Gelombang 16 Dibuka Sebentar Lagi, Simak Hal yang Bikin Kamu Gagal Lolos Kartu Prakerja