3 Polisi Gadungan Lancarkan Aksinya di Soreang Kabupaten Bandung, Rampas Handphone dan Motor Korban

- 22 Maret 2021, 13:02 WIB
Polisi Gadungan berhasil ditangkap Polresta Bandung, mengaku sebagai anggota kepolisian mereka merampas hp dan motor milik korban. Eskpose kasus 22 Maret 2021.
Polisi Gadungan berhasil ditangkap Polresta Bandung, mengaku sebagai anggota kepolisian mereka merampas hp dan motor milik korban. Eskpose kasus 22 Maret 2021. /Budi Satria

Baca Juga: Info Penting! Ada Pengerjaan Crossing Drainase Akses Masuk Baros 1 Tol Padaleunyi Hari Ini

Baca Juga: Dibuat untuk Cegah Anak Kecanduan Gadget, Program Chikenisasi Kota Bandung Terhenti Akibat Pandemi Covid-19

Bimantoro menjelaskan, dari tangan pelaku pihaknya telah menyita handphone milik korban, dan kendaraan roda dua.

 

Barang bukti dua motor dan satu mobil modifikasi dalam aksi curas yang dilakukan 4 polisi gadungan di Kabupaten Bandung. Polisi berhasil meringkus keempatnya.
Barang bukti dua motor dan satu mobil modifikasi dalam aksi curas yang dilakukan 4 polisi gadungan di Kabupaten Bandung. Polisi berhasil meringkus keempatnya. Budi Satria

"Dari para pelaku ini kita lakukan penyitaan kepada handphone milik korban, dan motor atau kendaraan roda dua sebanyak 2 unit," jelasnya.

Ketiga pelaku saat ini telah diringkus pihak kepolisian Polresta Bandung. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.***

 

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x