Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung Sudah Diumumkan: Permohonan Nia-Usman Ditolak

- 19 Maret 2021, 09:32 WIB
Pasangan Dadang Supriatna Sahrul Gunawan
Pasangan Dadang Supriatna Sahrul Gunawan /Instagram.com/@sahrulgunawanofficial

"Ini adalah kemenangan bersama, mari kita bersama membangun 5 tahun ke depan untuk kabupaten Bandung. kita juga siap bekerja sama untuk membangun kabupaten Bandung di masa depan," ungkap Dadang menanggapi putusan MK itu.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x