Kabar Gembira! Satu Juta Guru Honorer Berkesempatan Diangkat Jadi PPPK

- 12 Februari 2021, 13:15 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim telah buka hingga 1 juta kuota bagi guru honorer untuk medaftar sebagi PPPK
Mendikbud Nadiem Makarim telah buka hingga 1 juta kuota bagi guru honorer untuk medaftar sebagi PPPK /Dok. Humas Setkab

MAPAY BANDUNG - Kabar gembira bagi satu juta guru honorer di Tanah Air. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kuota pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dikutip mapaybandung.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, pembukaan seleksi PPPK ini merupakan salah satu solusi yang dibuat Mendikbud Nadiem Makarim untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Kemenag Resmi Tiadakan UAMBN 2021 untuk Tingkat MTs dan MA

Menurut Nadiem, PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

“Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” tegasnya.

Untuk menjaga kualitas guru, Mendikbud menggarisbawahi bahwa PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Baca Juga: Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Cetak Rekor Baru Jadi Sinetron dengan Episode Terbanyak

“Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” kata Mendikbud.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x