Mau Masuk Kabupaten Bandung? Siapkan Dokumen Perjalananmu Karena Ada 3 Pos Penyekatan

- 12 Februari 2021, 08:23 WIB
Pemeriksaan tes swab antigen yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandung.
Pemeriksaan tes swab antigen yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandung. /Polresta Bandung

MAPAY BANDUNG - Hari ini, Jumat 12 Februari 2021 merupakan hari pertama libur panjang tahun baru imlek.

Dengan adanya libur panjang di akhir pekan ini, Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung mendirikan 3 pos penyekatan yang masing-masing berlokasi di GT Soreang, GT Cileunyi, dan di Bojongsoang.

Di Pos tersebut, setiap kendaraan dsri luar Kabupaten Bandung akan diperiksa kelaikan dan juga kesehatan pengemudi dan penumpangnya, serta dilakukan juga swab antigen secara acak.

Baca Juga: Jelang Imlek, Satgas Covid-19 Kota Bandung Perbanyak Patroli dan Perketat Pengawasan

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa menjelaskan, dengan adanya pos penyekatan ini, diharapkan bisa mencegah penyebaran covid-19.

"Kami akan terus perketat pengawasan protokol kesehatan,"ujar Erik.

Menurut dia, tiga pos penyekatan itu dibangun di tiga titik tersebut karena tiga titik itu merupakan daerah perbatasan yang juga pintu masuk ke Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Masuk Kawasan Wisata Ciwidey Butuh Surat Rapid Test Atau Tidak? Begini Jawaban Kadisparbud Kabupaten Bandung

Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, selama libur panjang Imlek tidak melakukan liburan atau wisata ke wilayah Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x