PPKM Skala Mikro Resmi Diberlakukan di Garut Gantikan PSBB Proporsional

- 9 Februari 2021, 06:29 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan masker pada pengendara yang tidak mengenakan masker saat hendak memasuki wilayah Garut, Jumat (8/5/2020). Hingga 22 Februari 2021 nanti, Pemkab Garut resmi berlakukan PPKM skala mikro gantikan PSBB Proporsional
Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan masker pada pengendara yang tidak mengenakan masker saat hendak memasuki wilayah Garut, Jumat (8/5/2020). Hingga 22 Februari 2021 nanti, Pemkab Garut resmi berlakukan PPKM skala mikro gantikan PSBB Proporsional //PEMKAB GARUT

MAPAY BANDUNG - Dalam rangka menekan penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut ikuti arahan pemerintah pusat dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

PPKM skala mikro di Garut akan diberlakukan hingga 22 Februari 2021 mendatang. PPKM Skala mikro ini gantikan PSBB proporsional yang sebelumnya diterapkan di Garut.

"Kita tidak diperpanjang (tapi) sekarang PSBB Mikro jadi PPKM sampai hari ini kita mikro yang dilakukan, mikro di tingkat desa, sekarang saya menerima arahan dari Menteri Kesehatan dan Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri), jadi tidak lagi (PSBB Secara proporsional) sekarang ke (PPKM) Mikro," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan pada Senin kemarin.

 

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Pemprov Jabar Akan Bagikan Bansos Saat PPKM Mikro Mulai 9 Februari

Rudy mengatakan dalam seminggu kemarin kedisiplinan terkait protokol kesehatan di Kabupaten Garut mengalami peningkatan.

"Minggu ini kita mengalami penurunan (kasus Covid-19), (dan) angka kedisiplinan ada, tapi kan evaluasinya tidak di kita sebenarnya, evaluasinya di tingkat provinsi. Kami melihat bahwa (PSBB kemarin) bermanfaatlah (untuk) disiplinnya Garut naik," ucapnya.

Ia mengungkapkan ada simultan antara penegakkan disiplin dengan pemberian vaksin yang mendukung meningkatnya kedisiplinan di Garut.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x