Berikut Jadwal Sim Keliling Kota Bandung Sabtu 6 Februari 2021, Cek Juga Syarat dan Biayanya di Sini

- 6 Februari 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini
Ilustrasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini /PRFM News

Berikut syarat perpanjangan di SIM Keliling Kota Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: RESMI, Bagus Kahfi Dikenalkan Sebagai Pemain FC Utrecht

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: SIAP-SIAP, Seluruh Alun-Alun di Kabupaten Bandung Tutup Selama Dua Hari

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah