Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi Kamis 4 Februari Ada di Sini

- 4 Februari 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi /instagram @simsatlantaspolrescimahi


MAPAY BANDUNG - Berikut update lokasi SIM Keliling Kota Cimahi hari ini.

SIM Keliling Polres Cimahi hari Kamis 4 Februari 2021 beroperasi di Alun-alun Kota Cimahi.

Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Ada Dua Daerah di Jawa Barat yang Akan Duluan Operasikan Tilang Elektronik

Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Berikut syarat perpanjangan di SIM Keliling Polres Cimahi:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

Baca Juga: BMKG: Wilayah Cirebon Hingga Kuningan Diprediksi Hujan dan Angin Kencang Seminggu ke Depan

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru

Baca Juga: Ada Dua Daerah di Jawa Barat yang Akan Duluan Operasikan Tilang Elektronik

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan sim selesai

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin - Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 - 10.00 WIB

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah