MAPAY BANDUNG - Berikut update lokasi SIM Keliling Kota Cimahi hari ini.
SIM Keliling Polres Cimahi hari Kamis 4 Februari 2021 beroperasi di Alun-alun Kota Cimahi.
Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Ada Dua Daerah di Jawa Barat yang Akan Duluan Operasikan Tilang Elektronik
Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Berikut syarat perpanjangan di SIM Keliling Polres Cimahi:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
Baca Juga: BMKG: Wilayah Cirebon Hingga Kuningan Diprediksi Hujan dan Angin Kencang Seminggu ke Depan