MAPAY BANDUNG - Berikut update lokasi SIM Keliling Polres Cimahi hari ini.
SIM Keliling Polres Cimahi hari Selasa 2 Februari 2021 beroperasi di depan Masjid Agung Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: HOAKS ATAU FAKTA : Vaksinasi Corona Sebabkan Cacat Janin?
Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Berikut syarat perpanjangan di SIM Keliling Polres Cimahi:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
Baca Juga: Dapat Hasil Kurang Memuaskan di Tiga Turnamen Badminton, PBSI Akan Lakukan Evaluasi Menyeluruh