Tol Dalam Kota Bandung Kapan Mulai Dibangun? Pemprov Jabar Beri Jawaban Begini

4 Maret 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi - Tol Dalam Kota Bandung /

 

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Salah satu upaya mengatasi kemacetan di Kota Bandung adalah pembangunan Tol Dalam Kota.

Pemerintah saat ini menggulirkan kembali rencana pembangunan Tol Dalam Kota Bandung yang akan dibangun dengan panjang 27,3 kilometer. Jika sudah tuntas, tol ini bisa menampung 45.000 kendaraan per harinya.

Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat (Pj Sekda Jabar), Taufiq Budi Santoso mengatakan, pembangunan Tol Dalam Kota Bandung bakal sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Pembebasan tanahnya dan pembangunan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR 100 persen," kata Pj Sekda Jabar, Taufiq Budi Santoso, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga: Buset! Persib vs Persija Terancam Tanpa Penonton Imbas Ricuh di Stadion Si Jalak Harupat

Sebelumnya pembebasan lahan Tol Dalam Kota Bandung dilakukan Pemprov, tapi kali ini semua tahapan pembangunan ditangani langsung oleh pemerintah pusat.

"Dulu kalau pembebasan lahan dari daerah, kalau konstruksinya dari pusat, nah sekarang nanti semuanya dari pemerintah pusat," katanya.

Proyek Tol Dalam kota Bandung sebenarnya sudah diluncurkan sejak belasan tahun lalu, namun masih terkendala terkait pembebasan tanah.

Pembebasan lahan itu, seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang tak sanggup dipenuhi Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung.

Baca Juga: TERBARU Ini 10 Nama Punya Potensi Maju di Pilwalkot Bandung 2024, Ada Siapa Saja?

Terkait kapan Tol Dalam Kota Bandung dibangun, Taufiq mengatakan, untuk eksekusinya saat ini akan disiapkan terlebih dahulu administrasi yang dibutuhkan dan dilakukan perbaikan nota kesepahaman (MoU).

"Lalu mungkin ada pengkajian kembali," ucap Taufiq.

Sementara itu, informasi yang didapatkan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, proyek Tol Dalam Kota Bandung kemungkinan besar mulai dibangun pada 2024 ini.

Hal itu dilakukan selepas Kementerian PUPR dan beberapa pihak lainnya meninjau dokumen perencanaan dan kerja sama.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler