Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Sabtu 2 Maret 2024

2 Maret 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi SIM C. /Prfmnews.id/PRFM News



BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Berikut informasi lokasi layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Sabtu 2 Maret 2024.

Berdasarkan akun Instagram @tmcpolrestabandung, lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hadir di dua tempat.

Diketahui lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini berada di Toserba Borma Katapang dan Toserba Prama Banjaran.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Stadion Rp67,5 Miliar Ini Terbukti 'Angker', Persib Main Sekali Langsung Menang, Permanenkan Jadi Kandang

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling online Kabupaten Bandung.

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling dan MPP Kabupaten Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Termasuk Istri Ridwan Kamil, 3 Nama Ini Berpeluang Maju di Pilwalkot Bandung 2024, Simak Siapa Saja

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Baca Juga: Parah! 38 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Banjir, BPBD Sebut Karena Curah Hujan

Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000.

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @tmcpolrestabandung.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler