Biaya Tol Dalam Kota Bandung Bersumber dari APBN, Berapa Totalnya?

2 Maret 2024, 11:00 WIB
Rencananya, desain BIUTR atau Tol Dalam Kota Bandung ini berupa jalan layang seperti tol Tanjung Priok di wilayah DKI Jakarta. /KarawangPost/Jasa Marga

BRAGA, MAPAYBANDUNGCOM - Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung atau Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR) akan kembali dilanjutkan.

Sumber dana pembangunan Tol Dalam Kota Bandung dengan panjang 27,3 Kilometer itu akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Berdasarkan informasi dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat proyek Tol Dalam Kota Bandung itu kemungkinan besar mulai dibangun pada 2024.

Baca Juga: Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung Disebut Warga Bukan Prioritas, Ini Tuntutan Masyarakat yang Lebih Penting

Dalam rencana awal, garis rencana jalur Tol Dalam Kota Bandung akan menghubungkan antara gerbang pintu Tol Pasteur hingga Gedebage, melewati Surapati dan Cicaheum.

Kementerian PUPR akan turut memulai proses percepatan rencana pembangunan tol yang sudah mangkrak hampir 17 tahun itu dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung, kami sepakat untuk melanjutkan Bandung Intra Urban Tol Road. Jadi akan kita lelangkan segera, kita meneruskan untuk mengatasi kemacetan di Bandung," kata Basuki, Kamis 29 Februari 2024.

Sementara itu menurut Penjabat (Pj) Sekda Jawa Barat M Taufiq Budi Santoso, proyek Tol Dalam Kota Bandung ini sudah diluncurkan belasan tahun lalu, namun masih terkendala terkait pembebasan tanah.

Baca Juga: WOW Inilah Rute Tol Dalam Kota Bandung Siap Dibangun, Panjangnya dari Pasteur Hingga ke Cileunyi

Pembebasan lahan itu, seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang tak sanggup dipenuhi Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung.

"Maka ini akan dirubah skemanya, bahwa nanti pembebasan tanahnya dan pembangunan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR 100 persen. Dulu kalau pembebasan lahan dari daerah, kalau konstruksinya dari pusat, nah sekarang nanti semuanya dari pemerintah pusat," kata Taufiq.

Baca Juga: Setelah ke Permukiman Warga, Akankah Monyet Liar Kembali Pulang ke Habitatnya? Ini Kata Zoologi ITB

Untuk eksekusinya, kata Taufiq, akan disiapkan terlebih dahulu administrasi yang dibutuhkan dan dilakukan perbaikan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

"Lalu mungkin ada pengkajian kembali," ucapnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler