Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Senin 5 Februari 2024, Simak Syarat dan Biaya

5 Februari 2024, 08:00 WIB
layanan SIM Keliling Kota Bandung tidak beroperasi pada Senin 25 Desember 2023 hingga Selasa 26 Desember 2023. //PRFM

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Simak lokasi layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Senin 5 Februari 2024. Sat Lantas Polresta Bandung menginformasikan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hadir di dua tempat.

Diketahui lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini berada di Thee Matic Majalaya Mall dan Bank HIK Cileunyi.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Inilah Sosok Menko Polhukam Baru Pengganti Mahfud MD, Jokowi Ungkap Bocorannya

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling online Kabupaten Bandung.

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling dan MPP Kabupaten Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Cantik Banget! Pos Indonesia Terbitkan Prangko Naga Kayu Sambut Imlek 2024, Begini Penampakannya

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:

Baca Juga: Unpad Pastikan Tak Ada Tekanan dalam Seruan Demokrasi: Tanggung Jawab Moral Akademisi untuk Negeri

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000.

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @tmcpolrestabandung.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler