Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Selasa 16 Januari 2024, Apa Saja Syaratnya?

16 Januari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi SIM C. /Prfmnews.id/PRFM News

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Berikut informasi lokasi layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Selasa 16 Januari 2024. Berdasarkan akun Instagram @tmcpolrestabandung, lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hadir di dua tempat.

Diketahui lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini berada di Termincal Cicalengka dan Dealer Honda Nambo Banjaran.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling online Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Katalog Promo Bandung: Mako Cake and Bakery Hadirkan 5 Promo Menggiurkan Periode Januari 2024

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling dan MPP Kabupaten Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Alhamdulillah! Program Kartu Prakerja Gelombang 63 Tahun 2024 Resmi Dibuka, Simak Cara Mudah Daftarnya

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000.

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @tmcpolrestabandung.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler