Dua Jalur LRT Bandung Raya yang Siap Dibangun Tahun 2027 Telan Biaya Rp20 Triliun

12 Januari 2024, 17:30 WIB
Pj Gubernur Jabar meminta Pembangunan LRT Bandung Raya segera dimulai. /ANTARA/Reno Esnir/

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pembangunan LRT Bandung Raya siap dijalankan mulai tahun 2027. Diketahui pembangunan LRT Bandung Raya tersebut akan membuat dua jalur.

Pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Jawa Barat Mohammad Taufiq Budi Santoso mengatakan, dua jalur LRT Bandung Raya itu akan menghubungkan kawasan utara dan selatan.

Adapun jalur LRT Bandung Raya ini adalah rute Leuwipanjang-Tegalluar dan Leuwipanjang-Dago.

Baca Juga: Dibangun 2027, Ini Rute LRT Bandung Raya, Jalur Mana Saja yang Dilewati?

Taufik menjelaskan pembangunan dua jalur LRT Bandung Raya ini menelan biaya cukup besar mencapai Rp20 Triliun.

"LRT mudah-mudahan ya. Kita mengatur waktu penandatanganan kesepakatan induk dengan Kemenkeu. Nanti lebih baik Pak Pj Gubernur (Bey Machmudin) yang menyampaikan. Prioritas Utara-Selatan, kemudian nanti Leuwipanjang-Tegalluar, kebutuhan Rp20 triliun untuk dua ruas itu," kata Taufiq dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 11 Januari 2024.

Selain itu LRT Bandung Raya ini lanjut Taufik diproyeksikan akan terintegrasi dengan layanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. LRT Bandung Raya akan menjadi moda pengumpat (feeder) bagi KCJB Whoosh.

Baca Juga: Terungkap Alasan Indomaret Beri Vania Hadiah Liburan ke Jepang Usai Sebelumnya Viral

Taufiq mengatakan bahwa pihaknya juga turut mensiasati pembangunan LRT untuk dapat melibatkan banyak pihak, salah satunya adalah swasta, melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dengan harapan dapat mengakselerasi pembangunan.

"Dana dibantu APBN melalui Kemenkeu. Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. LRT ingin kita campur (sumber pendanaan) dengan KPBU," ucapnya.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Tanaman Langka Ini Jadi Inspirasi Nama Sungai Cikapundung Bandung, Begini Sejarahnya

Lebih lanjut Taufik menyebut, rencana pembangunan dua ruas LRT Bandung Raya tersebut masih berproses, yakni dalam tahap kelengkapan dokumen. Termasuk, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait modal pembangunan.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler