Soal Penertiban PKL Dalem Kaum Bandung, Satpol PP Tegas: Zona Merah Dilarang Jualan

22 Desember 2023, 21:00 WIB
Satpol PP Kota Bandung mulai menertibkan Pedagang Kaki Lima atau PKL yang berada di Jalan Dalem Kaum Bandung hari ini Jumat 22 Desember 2023. /Dedi Mul

MAPAY BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima atau PKL di Jalan Dalem Kaum Bandung pada Jumat 22 Desember 2023.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menegaskan jika penertiban PKL Dalem Kaum Bandung sudah sesuai aturan. Sebab dalam (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, Jalan Dalem Kaum masuk zona merah.

“Kita mengikuti aturan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima bahwa terdapat 3 zona yaitu merah, kuning dan hijau,” katanya.

Baca Juga: Sempat Ricuh Situasi di Dalem Kaum Bandung Kini Kondusif, Satpol PP dan PKL Saling Bertahan

“Sesuai aturan di dalam Kaum Bandung merupakan zona merah jadi dilarang untuk menggelar lapak jualan,” katanya.

Rasdian mengungkapkan, Satpol PP telah berupaya mengeduksi, sosialisasi dan pemberitahuan melalui SP 1 sampai dengan 3 sesuai Permendagri 54 Tahun 2011 Tentang SOP Satpol PP terkait penataan kawasan Dalem Kaum.

“Sudah kita sepakati. Kita sosialisasikan dan rapatkan untuk PKL yang di Dalem Kaum ini pindah relokasi bergeser ke Basemen Alun-alun,” jelasnya.

Baca Juga: Penertiban PKL Dalem Kaum Bandung Hari Ini Ricuh, Satpol PP dan PKL Saling Adu Argumen

“Pemerintah tidak tinggal diam, kita mencari jalan keluar dan solusi sehingga memberikan kenyaman pada pedagang dan mereka bisa beraktifitas kembali,” jelasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menata basemen Alun-alun untuk para PKL Dalem Kaum. Sebanyak 140 PKL dari kawasan Dalem Kaum dan Alun-alun telah menempati tempat baru.

Penataan PKL Basemen Alun-alun dapat menjadi salah satu destinasi wisata kuliner baru di Kota Bandung. Penataan dapat meningkatkan omzet UMKM dan mengundang lebih banyak wisatawan.

Penataan PKL Basement Alun-alun bekerja sama dengan PT. Mayora yang telah memberikan daya dukung sarana berjualan sebanyak 140 kios, kursi dan meja, exhouse, kipas, apar, lampu 140 titik, wastafel, neon boks, pelaburan dinding, serta daya dukung instalasi air dan listrik.

Baca Juga: Bikin Geger! Begini Tampang Manusia Setengah Dajjal Muncul di Israel yang Ternyata Buta Sebelah

Saat peresmian penataan Basemen Alun-alun, para PKL telah berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kebersihan; menjaga sarana dan prasarana yang telah difasilitasi; tidak akan memperdagangkan barang ilegal; tidak akan merombak menambahkan mengubah fungsi fasilitas yang ada; tidak akan meminjamkan menyewakan memindahkan tempat berjualan kepada pihak lain; dan perlengkapan dagang mudah dipindahkan.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler