Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Warga Dapat Dispensasi? Begini Kata Polisi

12 Desember 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi SIM /

MAPAY BANDUNG - Libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru sebentar lagi akan tiba. Masyarakat perlu mengetahui jika saat libur Nataru, layanan perpanjangan SIM akan libur sementara waktu.

Seperti tahun-tahun sebelumnya masyarakat bisa kembali memperpanjang SIM saat libur Nataru usai.

Lantas bagaimana jika masa berlaku SIM habis di libur Nataru, apakah akan mendapatkan dispensasi?

 

Baca Juga: 2 Link Live Streaming Debat Pilpres 2024 Putaran Pertama, Begini Persiapan Matang Ketiga Pasangan

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Korlantas Polri mengenai dispensasi perpanjangan SIM di masa libur Nataru.

"Sampai hari ini kami belum dapat STR dari Korlantas soal SIM yang habis saat libur," ucapnya kepada wartawan, Senin 11 Desember 2023.

Namun jika melihat tahun-tahun sebelumnya, lanjut Mangku Anom masyarakat akan mendapatkan dispensasi saat masa berlaku SIM habis di libur Nataru.

 

Baca Juga: Sering Diragukan Menang Satu Putaran, Hasil Survei Prabowo Gibran Malah Beri Pukulan Menohok

Baca Juga: Antisipasi Macet Saat Libur Nataru, Polri Siap Rekayasa Lalin

"Biasanya dari Korlantas ada dispensasi dan dapat diperpanjang saat libur Nataru selesai. Tapi kita tunggu kepastiannya," tuturnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler