Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Sabtu 18 November Ada di Dua Lokasi Ini

18 November 2023, 07:38 WIB
Mobil SIM Keliling Kota Bandung /PRFMNEWS



MAPAY BANDUNG - Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kota Bandung untuk hari ini Sabtu 18 November 2023.

Satpas Polrestabes Bandung sudah menyusun jadwal layanan SIM Keliling untuk hari ini. Layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini ada di dua lokasi.

Lokasi SIM Keliling online Kota Bandung hari ini berada di Radio Dahlia dan Secapa AD.

Baca Juga: Kirmir Sungai Cipamokolan Bandung Jebol, Warga yang Sedang Memancing Tewas Tertimbun

Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung hari Senin hingga Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.

Berikut syarat dan biaya SIM Keliling Kota Bandung.

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Bocoran MasterChef Indonesia Season 11 Top 4, Tayang Sabtu 18 November, Semakin Seru dan Tegang!

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

10. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

11. Penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

12. Selain lewat SIM Keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik di Jalan Cianjur No. 34 Bandung yang buka pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Primbon Sunda Ungkap Watak Lahir Rabu: Pendiam dan Mudah Terpengaruh Omongan Orang

Berikut biaya SIM Keliling Kota Bandung:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @simrestabdg1.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler